Jakarta (CAKAPLAH) - Pasca beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang mahasiswa dibanting oleh oknum Polisi saat unjukrasa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021) kemarin, pimpinan DPR RI mendesak agar oknum Polisi yang menjadi pelaku dalam aksi kekerasan tersebut segera diproses secara hukum oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Kita serahkan saja ke Propam mengenai penegakan hukumnya. Kita serahkan masalah penegakan hukum ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, Dasco mengingatkan Polri untuk menekankan prosedur tetap (protap) kepada setiap polisi yang bertugas.
Protap tersebut, kata dia, harus juga mengatur soal bagaimana penanganan polisi ketika menghadapi peserta aksi demo.
"Sehingga, kita harapkan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Jadi kita minta ke depan jajaran kepolisian untuk kembali menyegarkan kepada aparat, protap soal penanganan demo," tegasnya.
Selain itu dirinya meminta agar para personil Polri di seluruh Indonesia, kedepannya benar-benar dapat bersikap humanis. Sehingga peristiwa yang tidak kembali terulang.
"Kalau aparat yang bersifat humanis itu, kita minta tidak hanya di Tangerang ya. Itu kita imbau dan kita harapkan agar aparat yang di seluruh Indonesia juga bersifat humanis," tandasnya.**