Jakarta (CAKAPLAH) - Ketua F-PKS DPR RI, Jazuli Juwaini dengan tegas menyatakan fraksinya menolak dana APBN digunakan untuk mendanai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung sebagaimana bunyi Perpres nomor 93/2021 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
“Pertama, prioritas utama APBN saat ini adalah penanganan Covid-19 dan pemulihan dampaknya bagi rakyat kecil. Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini,” ungkap Jazuli, Kamis (14/10/2021).
Kedua, lanjut Anggota Komisi I DPR ini, bentuk inkonsistensi Presiden sendiri karena dulu mengatakan proyek ini murni investasi dan tidak menggunakan dana APBN bahkan sekedar untuk jaminan.
Konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN yang merupakan hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat. Proyek kereta cepat sejak perencanaannya sudah menimbulkan polemik dan dinilai cacat oleh banyak pihak.
“Semestinya pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?,” tanya Jazuli heran.
“Ketiga, saya dengar ada kesalahan kalkulasi investasi. Kalau salah kenapa jadi beban negara dan APBN? Ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Kita tahu APBN sudah sangat tertekan dan hutang negara terus membengkak di periode pemerintahan ini, jangan terus bebani APBN, makin tak sehat nanti bisa kolaps. Warning ini tidak main-main,” pukasnya.
Dengan berkaca dari pengelolaan proyek kereta cepat ini wajar jika Fraksi PKS mendesak evaluasi menyeluruh atas proyek-proyek infrastruktur, apalagi proyek-proyek yang mangkrak.
Lanjutnya, saat ini wajar juga jika F-PKS makin khawatir proyek Ibu Kota Negara (IKN) bisa bernasib sama dan akan membebani APBN secara besar-besaran.
“Untuk itu kita perintahkan anggota Fraksi di Komisi yang membidangi agar menolak penggunaan APBN yang tidak cermat dan terkesan ugal-ugalan karena akan semakin berat membebani rakyat dan merugikan negara secara keseluruhan,” tandas Jazuli.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |