Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto didampingi Kades Balung menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.
|
BALUNG (CAKAPLAH) - Harapan ratusan masyarakat Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar mendapatkan sertifikat tanah akhirnya dikabulkan pemerintah. Sebanyak 492 lembar dari 502 sertifikat diserahkan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto kepada masyarakat, Kamis (14/10/2021) di halaman kantor Kepala Desa Balung.
Selain penyerahan sertifikat, Bupati Kampar juga melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Kampar serta menyaksikan penandatangan antara PT. Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE) dengan Pemerintah Desa Balung.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu, pelaksanaan vaksinasi massal bagi masyarakat Balung.
Bupati Kampar dan rombongan disambut Kepala Desa Balung Muhammad Ujud, BPD, alim ulama, ninik mamak cerdik pandai dan ratusan masyarakat.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama BKSE H Rinto Pramono, Kepala ATR BPN Kampar Dedy Iskandar, Asisten II Setdakab Kampar Suhermi, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat XIII Koto Kampar Herman.
Bupati Kampar pada kesempatan ini menyampaikan, dengan penyerahan sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sertifikat program TORA bagi Masyarakat Desa Balung yang selama ini telah ditunggu- tunggu oleh masyarakat, gunakanlah dan jaga sebaik mungkin," cakap Catur.
Ia menyebutkan, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menyerahkan sertifikat program TORA yang diserahkan secara virtual sebanyak 10 sertifikat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Republik Indonesia melalui Badan Pertanahan Kabupaten Kampar.
Sementara itu, MoU antara Pemkab Kampar bersama BPN Kampar berkaitan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pembuatan sertifikat tanah milik Pemkab Kampar. Sedangkan MoU lainnya adalah antara masyarakat Desa Balung dan PT Bumi Kampar Sarana Energi.
Dikatakan Catur, pemerintah bekerjasama dengan BPN telah menyerahkan sertifikat yang tentunya sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Balung, dari status tanah yang awalnya kawasan hutan menjadi APL hingga akhirnya bisa dikelola untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
"Untuk itu saya berharap kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat agar memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya. Simpanlah sertifikat ini dengan baik, ini sudah ada dasar hukumnya, tergantung bapak ibu bagaimana menyimpannya, kalau punya keinginan untuk mencari modal, bisa digunakan untuk usaha, tapi jangan dijadikan untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif," terang Catur.
Sementara itu, Kepala Desa Balung Muhammad Ujud menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada Bupati Kampar yang telah mensupport penyelesaian sertifikat masyarakat yang selama ini dinanti nanti masyarakat. "Kami akan selalu mengingat jasa dan perjuangan Bapak Bupati atas perhatian dan kepedulian kepada masyarakat Balung," ujar Ujud.
Sementara itu, Kepala BPN Kampar Dedy Kusnadi menyampaikan, program ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui program TORA yang diperuntukkan bagi masyarakat. Dedi Kusnadi.***
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |