Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Jaksa Gandeng BPKP Audit Kerugian Negara pada Kasus SPPD Fiktif BPKAD Kuansing
Sabtu, 16 Oktober 2021 21:20 WIB
Jaksa Gandeng BPKP Audit Kerugian Negara pada Kasus SPPD Fiktif BPKAD Kuansing
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jaksa menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit kerugian negara perkara dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 2019 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing).

Sebelumnya di perkara ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BPKAD Kuansing, Hendra AP alias Keken, sebagai tersangka. Keken ditahan pada Kamis (25/3/2021) sore.

Tidak terima, Hendra AP mengajukan praperadilan ke Pengadilan Teluk Kuantan. Hakim tunggal Timothee Kencono Malye SH, Senin (5/4/2021), mengabulkan praperadilan dan menyatakan penetapan tersangka terhadap Hendra AP tidak sah.

Tidak putus asa, Kejari Kuansing kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru atas penanganan kasus itu. Sejumlah staf di BPKAD kembali dipanggil sebagai saksi, termasuk Hendra AP.

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, mengatakan, penyidikan kasus ini masih berjalan. Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. "Insya Allah dalam bulan ini kita ekspos," ujar Hadiman, Sabtu (16/10/2021).

Hadiman mengatakan, pihaknya menggandeng tim ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk melakukan audit. "Tim ahli sudah oke," kata Hadiman.

Dipilihnya BPKP, kata Hadiman, karena dalam putusan praperadilan hakim mempertimbangkan audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan penyidik. Hakim menyatakan jaksa penyidik tidak berwenang menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut.

"Makanya (Hendra AP) di lepas. Penghitungan jaksa penyidik tidak sah. Dengan langkah itu kami lakukan penghitungan BPKP cuma hasilnya belum keluar. Nanti kami koordinasikan dengan BPKP," jelas Hadiman.

Hadiman menjelaskan, sekarang peraturan memperluas wewenang penyidik dalam menghitung kerugian negara. Misalnya KPK berwenang melakukan perhitungan audit atas perkara dugaan korupsi.

"KPK kan penyidik (boleh menghitung kerugian negara sendiri) dalam kapasitas mengungkap kasus korupsi, jaksa juga penyidik, apa bedanya itu perluasan penjelasan, cuma itu domain pengadilan membuat pertimbangan, jaksa tidak berwenang, makanya (Hendra AP) dilepas," jelas Hadiman

Hadiman menyebut banyak perkara ditangani oleh Kejari Kuansing yang penghitungan ketugian negara tidak dilakukan oleh BPK maupun BPKP. Ia mencontohkan korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Kuansing 2019.

Dalam perkara yang menjerat tiga tersangka itu penghitungan kerugian negara dilakukan oleh penyidik sendiri dengan kerugian Rp 1,3 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan penghitungan itu sah.

"(Hukuman terdakwa) sudah berkekuatan hukum tetap. Hakim mengabulkan bahwa penghitungan kerugian keuangan negara itu sah. Penyidik berwenang untuk menghitung kerugian keuangan negara. Lantas apa bedanya dengan BPKAD," tutur Hadiman.

Selain itu juga ada perkara korupsi yang ditangani Kejari Kuansing, penghitungan kerugian negaranya tidak dilakukan BPKP, yakni korupsi ruang pertemuan Hotel Kuansing Kuansing. Itu penghitungan kerugian negaranya dilakukan oleh ahli dari Universitas Tadulako.

"Dua terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan. Begitu juga perkara 6 kegiatan di Setdakab yang menjerat lima terdakwa, dan sudah dinyatakan bersalah. Itu (audit) bukan oleh BPKP. Hakim dalam praperadilan BPKAD menyebut harus BPKP, makanya kami ke BPKP," jelas Hadiman.

Dana SPPD fiktif 2019 ditaksir merugikan negara Rp600 juta. Angka itu bisa bertambah lagi karena pihak ketiga di luar daerah seperti Jakarta, Padang, dan Batam belum dihitung.

Sebelumnya, dalam perkara ini pihak BPKAD Kabupaten Kuansing diwakili Kabid Aset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra, menyerahkan uang perjalanan dinas fiktif sebanyak Rp493 juta ke penyidik. Uang itu disita sebagai barang bukti.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www