Indra Pomi Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengembang di Pekanbaru diingatkan agar tidak menggangu saluran drainase saat membangun rumah toko atau ruko. Sebab, hal itu akan memicu terjadinya banjir.
"Kita imbau, kalau ada yang bangun ruko sampai 5 gedung misalnya, yang ditutup yang ruko nomor 1 dan 5 saja, sehingga yang 2,3,4 itu bisa tetap terbuka untuk memudahkan kita melakukan perawatan," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (18/10/2021).
Ditanya masih ada pengembang yang masih melanggar aturan itu, Ia tidak menampik. Ia berharap itikad baik dari pemilik ruko yang saat ini seluruh lahannya masih menutupi drainase. "Sudah kita sosialisasikan, kita menunggu itikad baik saja," jelasnya.
Ia menegaskan, apabila pemilik ruko tidak mau mematuhi kebijakan tersebut, maka bisa saja Dinas PUPR sendiri yang melakukan pembongkaran. Untuk itu, Ia ingin pengembang bisa melakukan sendiri.
"Ada masanya (pembongkaran oleh Pemko Pekanbaru). Jika sudah benar-benar menjadi titik masalah, dan tidak ada itikad baik, ya kita bongkar," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |