Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proyek instansi pengelolaan air limbah atau IPAL di Kota Pekanbaru sampai kini belum selesai. Selain macet, kecelakaan rawan terjadi di sekitar pengerjaan proyek yang dibiayai APBN itu.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan sudah beberapa kali memanggil kontraktor IPAL. Ia mengakui, proyek ini bermanfaat dalam jangka panjang, tapi pengerjaan yang lamban mengganggu aktivitas masyarakat Kota Pekanbaru.
"Tapi aspek permasalahan ini kan mengganggu masyarakat. Belum lagi kemarin ada yang kecelakaan informasinya, mobil yang terpuruk, kemudian ada yang korban jiwa juga. Itu informasi yang kemarin saya dapatkan," kata Hamdani, Selasa (19/10/2021).
Ia berharap, karena proyek APBN, ini diperjelas dan dipercepat. Dalam proyek itu, kata dia ada jangka waktu berapa lama pengerjaan proyek.
"Setahun kah, dua tahun kah. Kemudian apa yang harus dilakukan kontraktor ketika proyeknya belum selesai. Kemudian ketika ada imbas ekonomi apa yang harus mereka lakukan," jelasnya.
Beberapa kali dipanggil, Hamdani menyebut akan melihat lagi seperti apa perkembangan pengerjaan IPAL.
"Kita ndak berharap, karena proyek APBN kemudian bisa sewenang-wenang gitu kepada masyarakat Kota Pekanbaru," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |