ROHUL (CAKAPLAH) - Kabupaten Rokan Hulu kembali memberlakukan PPKM Level 3. Pemberlakukan PPKM Level 3 bukan disebabkan akibat melonjaknya kasus Covid-19 melainkan masih rendahnya serapan vaksinasi di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dr. Bambang Triono membenarkan, terkait perlakukan PPKM level 3 di Rokan Hulu. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1.
"Pemberlakukan PPKM Level 3 untuk wilayah Rokan Hulu ini bukan karena kasus Covid-19 melonjak, melainkan karena serapan vaksinasi khususnya dosis pertama masih belum mencapai 40 persen," cakap Bambang Triono.
Menurut Bambang, serapan vaksinasi masyarakat Rohul baru mencapai 24 persen dosis pertama atau 102.727 jiwa dari 428.340 target sasaran. Untuk mencapai 40 persen setidaknya harus ada 70 ribu masyarakat lagi yang harus divaksinasi dosis pertama.
Masih rendahnya serapan vaksinasi ini, lanjut Bambang, disebabkan karena alokasi vaksin yang masih terbatas. Dinas Kesehatan mengaku alokasi vaksin setiap minggu yang diterima hanya berkisar 2.000 vial atau 4.000 dosis.
"Sementara untuk mencapai 40 persen serapan vaksinasi dosis 1, kita butuh 60 ribu vial atau 120 ribu dosis vaksin," ujarnya.
Diskes berharap, Pemerintah Pusat dan Provinsi Riau dapat membantu ketercukupan ketersediaan Vaksin di Rohul, sehingga Kabupaten Rokan Hulu dapat keluar dari PPKM Level 3.
Masyarakat juga diimbau untuk terus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |