Edyanus Herman Halim
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tokoh Pendiri Kabupaten Kuansing, Edyanus Herman Halim mengaku prihatin dengan adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati Andi Putra.
Andi Putra yang baru dilantik sebagai bupati empat bulan lalu kini ditetapkan sebagai tersangka terkait suap perpanjangan izin hak usaha sawit.
"Kita prihatin, baru dilantik sudah OTT. Walau belum tentu bersalah, persoalan ini membuat imej jelek Kuansing. Apalagi, ada mantan bupati, pejabat yang sudah ditangkap, disidang di pengadilan, semua terkait masalah korupsi, ini prihatin kita," kata Edyanus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (19/10/2021).
Apalagi dibalik dana APBD Kuansing yang relatif kecil, SDA yang sedikit belum dimanfaatkan secara optimal, malah bupatinya kini terkait dengan korupsi.
"Sebagai pendiri, saya tak pernah bercita-cita sewaktu membentuk kabupaten ini, untuk membuat pejabat masuk penjara. Justru kita berharap, kemandirian Kuansing dapat semakin ditingkatkan untuk kesejahtraan rakyat, bukan untuk menabur koruptor," tegasnya.
Kuansing sendiri merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu 12 Oktober 1999 lalu.
Terkait bupati yang terseret OTT di KPK Edyanus berharap agar masyarakat Kuansing mencermati persoalan tersebut secara proporsional dan menunggu apa hasil dari proses hukum tersebut. Apabila nanti dinyatakan bersalah ini jadi pelajaran besar bagi Kuansing ke depan. Kuansing harus dikelola optimal, efisien dan akuntable.
"Manfaatkan uang rakyat sebesarnya untuk kepentinfan rakyat. Kelola hutan, sungai, tanah, air dan sumber lain secara profesional dan proporsional, semata membangun menjadi ranah yang mampu memberikan kesejahtraan," ujarnya.
"Saya juga menyampaikan doa, semoga beliau tabah, sehat, demikian juga untuk keluarga, ini adalah cobaan bagi kita semua," tukasnya.
Hal yang sama dikatakan salah seorang tokoh pendiri lainnya, Mardianto Manan. Pria yang kini duduk sebagai wakil rakyat DPRD Riau ini mengatakan, bahwa semua pihak kini harus menunggu saja proses hukum yang berlaku. Karena menurutnya masih ada berita simpang siur tentang siapa dan mengapa tertangkap tangan.
"Kita berharap dengan adanya OTT ini, tak akan mempengaruhi proses jalannya pemerintahan di Kuansing saat ini dan kedepannya. Saat ini kita sebagai warga masyarakat tentu tetap memakai prinsip praduga tak bersalah sampai ketentuan hukum tetap dikeluarkan nantinya. Mari kita hormati proses hukum ini," ujarnya.
"Kita prihatin dengan kejadian tersebut. Karena, masa lalu Kuansing jadi gudangnya cerdik pandai di Bumi Melayu ini, sekarang terkesan bergeser dengan banyaknya pejabat terlilit kasus hukum," tukas Mantan sekretaris umum Ikatan Keluarga Pangean Pekanbaru ini.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |