15 kecamatan di Kota Pekanbaru sudah berstatus zona kuning penyebaran Covid-19. Foto: Antara.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Data dari Dinas Kesehatan (Diskes) 15 kecamatan di Kota Pekanbaru sudah berstatus zona kuning penyebaran Covid-19. Total pasien positif harian saat ini di bawah 20 kasus.
Sementara itu, dari 83 kelurahan yang ada, hanya empat kelurahan yang berstatus zona oranye. Sisanya sudah masuk zona kuning penyebaran Covid-19. empat kelurahan zona oranye itu yakni, Lembah Sari, Perhentian Marpoyan, Delima, dan Sidomulyo Barat.
Meskipun begitu, Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan warga Kota Pekanbaru harus tetap waspada. Ia meminta jangan mengabaikan protokol kesehatan.
Ia menyambut, saat ini sudah banyak di antara pelaku usaha yang abai menerapkan prokes saat menjalankan usahanya. "Saya lihat sudah banyak pelaku kuliner abai menggunakan masker," ungkapnya.
Kata dia, Satgas Covid-19 telah mengingatkan dan menegur para pelaku usaha bersangkutan agar tetap disiplin prokes. Hanya saja, pelaku usaha kembali abai ketika tidak didatangi Satgas Covid.
"Kita sudah ingatkan. Di belakang Satgas, abai lagi. Ini tidak boleh, apalagi pelaku usaha ini menyiapkan makanan tanpa masker. Ini sangat berbahaya," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |