DPRD Riau mengekspose nama - nama 15 besar calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, dan 21 besar calon Komisioner Penyiaran Indonesia Penyiaran (KPID) Provinsi Riau, Kamis (21/10/2021).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Riau mengekspose nama - nama 15 besar calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, dan 21 besar calon Komisioner Penyiaran Indonesia Penyiaran (KPID) Provinsi Riau, Kamis (21/10/2021).
Putusan tersebut berdasarkan hasil seleksi test wawancara dan psikotes Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2021 dengan Nomor : 034/Timsel-KI/IX/2021 tanggal 5 September 2021, dimana Pemerintah Provinsi Riau memutuskan nama-nama yang lulus seleksi.
Selanjutnya, nama yang lolos dapat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan (Fit and Proper Tes) yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Riau.
Pantauan CAKAPLAH.com, dari hasil tersebut, 5 orang komisioner petahana semuanya masuk dalam 15 besar.
Nama - nama calon yang lolos adalah Abus Siraj, Afrizal, Alnofrizal, Asril Darma, Ferry Hardono, Hasnah Gazali, Hendrisman, Ikhsan Fitra, Johny Setiawan Mundung, Junaidi, M. Ramli, Muhammad Sodra Alhafid, Tatang Yudiansyah, Yulianti dan Zufra Irwan.
Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau Nomor: 14/TIMSEL-KPID/1/X/2021, Kamis, tanggal 19 Oktober 2021, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon anggota KPID Riau telah ditentukan.
Dari 21 nama tersebut antara lain, Abdullah Mitrin, Asril Darma, Ahmad Royhan, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Fithriady Syam, H. Falzan Surahman, Hisam Setiawan, Kazzaini KS, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Misbah, Oziwirman, Putri Poppy Nirmala, Raga Perwira, Ridwan, Robert Satria, Suci Shintia, Taufik Hidayat, Tri Ranti, dan Warsito.
Menariknya, dari 15 besar calon komisioner KI dan 21 besar orang calon komisioner, terdapat satu nama yang lulus di dua slot calon komisioner tersebut, yakni Asril Darma.
Untuk diketahui, Asril Darma merupakan petahana komisioner KPID Riau.
Selanjutnya, masyarakat dapat melakukan sanggahan terhadap 21 nama Calon KPID Provinsi Riau, yang terbuka untuk masyarakat umum selama 10 hari ke depan setelah pengumuman ini diumumkan.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |