PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 5 peserta dari 60 kafilah Riau ditetapkan oleh Dewan Hakim masuk final pada Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Nasional XXVI tahun 2021.
Penetapan finalis dituangkan dalam Surat Keputusan bernomor 02/Kep.DH/STQHN-XXVI/2021 tentang Penetapan Peserta Finalis Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional XXVI Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara, berdasarkan perolehan nilai tertinggi.
Ketua Kafilah STQH Provinsi Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, bahwa sesuai yang telah disampaikan saat penetapan finalis surat Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal diputuskan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat.
"Alhamdulillah ada 5 peserta dari kafilah Riau yang ditetapkan sebagai finalis," kata Zulkifli Syukur didampingi Pejabat Pelaksana Teknisi Kegiatan, Sofwyan Muhajir, Kamis (21/10/2021).
"Mereka yang terpilih sebagai finalis akan tampil hari ini. Untuk itu kita mohon doa agar finalis kafilah Riau bisa menampilkan yang terbaik," ungkapnya.
Adapun rincian peserta finalis dari kafilah Riau diantaranya adalah, Bayu Wibisono Damanik berasal dari Rokan Hulu merupakan finalis Hifz Al-Quran 20 Juz, Bintang Fadhilla Putra Utama dari Rokan Hulu.
Kemudian, Finalis Hifz Al-Quran 30 Juz, Siti Nuryani berasal dari Indragiri Hilir cabang 100 Hadis plus sanad, Abrar Sadad dari Pekanbaru, Cabang 500 Hadis tanpa sanad dan Qifma Wardatul Jannah.
Adapun petugas dari kafilah Riau saat final nantinya, tim tranformasi area antaranya Indra Gusti, Zulfakar dan Rabinra, Tim Kesehatan dr. Hendra dan Muslim, tim kosumsi Hasan Asyari, H Agusalim dan Yuhartati serta Tim Peliput yaitu Afirwan P dan Kharul Alim.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |