Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto menyoroti maraknya ancaman pinjaman online ilegal yang sudah banyak memakan korban di Provinsi Riau.
Ade Agus mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri seluas mana cakupan pinjol tersebut, khususnya di Provinsi Riau.
"Kami juga di DPRD sedang menelusuri betul untuk di Provinsi Riau ini seluas mana cakupan pinjol, apakah memang berada di Provinsi Riau atau di luar provinsi, nah ini yang masih kita pelajari. Sehingga kalau sudah diketahui, barangkali kita bisa susun regulasi yang baik, di mana si peminjam dan yang meminjamkan sama-sama berhak, memiliki hak masing-masing," kata Ade Agus, Kamis (21/10/2021).
Selai itu, politisi PKB ini mengatakan ancaman-ancaman atau teror yang beradar di masyarakat sangatlah menggangu privasi. Dimana pinjol punya akses kontak dari nasabah tersebut.
"Kita saksikan saat ini, yang beredar di masyarakat ancaman-ancaman atau teror kepada nasabahnya, bahwa seolah-olah pinjol ini punya akses kontak dari nasabah tersebut, misalnya teman-temannya. Saya juga sering dapat WhatsApp ancaman dari teman-teman yang memang mungkin melakukan pinjaman online," kata Ade.
Ade mengatakan pinjol ini harus ada legalitas yang jelas, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memang diakui keberadaannya.
"Yang menjadi sorotan kita saat ini banyak korban-korban yang berjatuhan karena stres, diintimidasi dengan berbagai cara oleh oknum-oknum pinjol ini. Dan tentu kita harus jadikan perhatian khusus, kalau perlu Provinsi Riau tak salah juga kita kalau buat peraturan atau Perda tentang pinjaman online," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela/Rindi Ariska |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |