SIAK (CAKAPLAH) - Untuk mendukung kemudahan calon investor yang akan berinvestasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Bupati Siak Alfedri menyampaikan saat ini Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pemukiman di sekitar kawasan tersebut sudah diatur.
RDTR tersebut dipaparkan dalam rapat konsultasi publik yang kedua kalinya bersama dengan Deputi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adrianus Akasa Ajie Dharma, Tim Leader Penyusunan Perencanaan KITB Adam Syah Adikara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak Irving Kahar dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak Amin Budyadi di Zamrud Room Komplek Rumdis Bupati Siak, Kamis (21/10/2021).
Alfedri menyampaikan penyusunan tata ruang pemukiman di KITB mencakup tiga desa yakni Mengkapan, Sungairawa dan Rawamekar. Tujuannya adalah agar daerah pemukiman yang berbatasan langsung dengan kawasan industri itu tidak berdampak pada pengembangan KITB ke depannya.
"Tentu dengan adanya RDTR akan memberikan kepastian bagi calon investor dan bagi kita pemangku kepentingan dalam pengembangan dan penataan kawasan industri, karena sudah diatur secara detail zonanya. Dan ada kemudahan berinvestasi karena ini akan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), jadi para investor apabila mau berinvestasi di KITB tinggal melihat di OSS dan dilihat RDTR-nya," cakap Alfedri.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas progres pekerjaan sekaligus rencana kerja selanjutnya dan perencanaan struktur, dan pola yang berkaitan dengan arahan peraturan zonasi.
Lebih lanjut Alfedri menambahkan, KITB terus berbenah sebagai lahan investasi yang menjanjikan. Dengan berbagai potensi yang dimiliki, yang dapat dikembangkan sebagai kawasan investasi strategis nasional.
"Potensi dan peluang investasi di KITB sebetulnya suatu kawasan yang sudah dirancang dan ada di dalam RTRW provinsi dan kabupaten. Bahkan juga kawasan pelabuhan ini sudah masuk direncana induk kepelabuhan dari Kementerian Perhubungan. Ke depan Pelabuhan Buton ini akan menjadi kawasan pertumbuhan baru yang mandiri, tidak merupakan pengembangan dari kawasan ibukota Kecamatan Sungaiapit," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Kementrian ATR/BPN Adrianus Akasa Ajie Dharma mengatakan, pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan perizinan dengan sistem yang dapat mempermudah investor masuk.
"Kita membuka kemudahan pelayanan dan perizinan RDTR melalui OSS, berarti nanti ada terkait dengan sistem yang bisa membantu mempermudah investor masuk di kawasan yang sudah kami siapkan RTDRnya, semisal di Tanjung Buton," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Siak |