Bupati Kuansing Andi Putra.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan pihaknya merasa miris dengan apa yang dialami Kabupaten Kuansing.
Dimana, dalam waktu yang bersamaan Kadis ESDM Riau, Indra Agus Lukman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kuansing, karena kasus sewaktu menjabat sebagai pejabat Kuansing. Sementara beberapa hari lalu, Bupati Kuansing, Andi Putra terkena OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin perkebunan.
"Miris kita, sebelumnya Kadis Indra Agus, kemudian Bupati Kuansing, Andi Putra ditangkap KPK. Mudah - mudahan tak seburuk yang dibayangkan. Apapun kondisinya, yang bersangkutan harus siap mempertanggungjawabkan," kata Ade Agus, Jumat, (22/10/2021).
Anggota DPRD Riau Dapil Inhu - Kuansing ini mengatakan, dalam hal ini, pihaknya tidak mau banyak berspekulasi, akan tetapi harus tetap dipertanggungjawabkan.
"Yang jelas kita prihatin, bupati ini belum genap 5 bulan, sudah tersandung masalah. Semoga kita tetap mendapat jawaban pasti. Kalau terbukti bersalah, harus siap dengan konsekuensi dan tanggung jawab. Semoga ini kasus terakhir di Riau. Tak ada lagi masalah lain. Agar pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |