Sekdaprov Riau, SF Hariyanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proses evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah selesai.
Hanya saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum bisa mengunakan anggaran perubahan tersebut. Pasalnya hasil evaluasi tersebut belum turun dari Kemendagri.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bahwa evaluasi APBD perubahan sudah selesai di Kemendagri.
"Evaluasi APBD perubahan belum turun, tapi sudah selesai semua. Kita tinggal menunggu turun dari Jakarta," kata pria yang akrab disapa Yanto ini, Sabtu (23/10/2021).
Dia menyampaikan, jika evaluasi APBD perubahan sudah turun dari Kemendagri, maka anggaran perubahan bisa langsung digunakan.
"Kalau sudah turun bisa langsung digunakan. Anggaran perubahan itu kan perubahan dari satu, dua, tiga dan empat. Jadi nggak ada masalah," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |