Pasar Cik Puan Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai mangkrak sejak beberapa tahun lalu. Persoalannya adalah dualisme kepemilikan aset antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.
Namun, beberapa waktu lalu, keduanya sepakat melanjutkan pembangunan dan aset diserahkan sepenuhnya kepada Pemko Pekanbaru. Tapi, sampai kini belum ada pembahasan terkait pembangunan pasar.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan menyebut ada baiknya kelanjutan pasar ini jangan sampai membebankan APBD Pekanbaru yang ada. Karena nantinya jika anggaran pembangunan Pasar Cik Puan terlalu besar, dikhawatirkan akan mengganggu sektor lainnya.
"Kalaupun nanti ada kerjasama dengan pihak ketiga, sistem kontrak kerjasama harus profesional dan yang perlu diingat jangan seenaknya meletakan harga sewa kepada para pedagang," kata Nurul, Senin (25/10/2021).
Sebab, baik Pemko Pekanbaru ataupun pihak ketiga yang nantinya akan mengelola Pasar Cik Puan, harus mementingkan putaran ekonomi para pedagang-pedagang yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah di sana.
"Selain harus menghasilkan PAD untuk Kota Pekanbaru, Pemko atau pihak ketiga harus berpihak ke pedagang," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |