PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan lelang pengangkutan sampah untuk tahun depan sudah dimulai awal November. Berkaca pada tahun ini, lelang yang terlambat membuat pengangkutan sampah terkendala.
Akibatnya, pada awal tahun lalu, terjadi penumpukan hampir di seluruh kecamatan. Saat itu, kontrak pengangkutan sampah dengan dua perusahaan rekanan telah habis. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kewalahan lantaran tumpukan sampah di mana-mana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, untuk lelang ini, DLHK sudah bisa melengkapi dokumen lelang. Dalam aturan, setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, lelang sudah bisa dimulai.
"Ketika KUA-PPAS ditandatangani kemarin, saya langsung perintah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lakukan persiapan dokumen lelang angkutan sampah," kata Sekda, Senin (25/10/2021).
Kata Sekda, timeline atau tahapan kegiatan lelang sudah disusun. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada OPD terkait untuk melakukan lelang. Lelang ini, lanjutnya, sistem lelang cepat.
"Diperkirakan tanggal 1 November sudah lelang pengangkutan sampah. Januari sudah beres. Kita rencanakan lelang cepat. 15 hari selesai," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |