ROHUL (CAKAPLAH) - Seorang pria berinisial SE (18) ditangkap oleh pihak kepolisian, lantaran tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu di Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.
Pelaku SE yang merupakan warga Ujung Batu tersebut sedang asik mengonsumsi sabu bersama rekannya tepatnya di belakang lapangan futsal.
Kapolsek Kabun, AKP Didi Antoni menyebutkan, penyergapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di belakang lapangan futsal Desa Kabun sering menjadi tempat pemuda mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Saat kita lakukan penggrebekan, memang benar ada 2 orang yang sedang asik mengonsumsi sabu di belakang lapangan futsal tersebut," ujar Didi, Senin (25/10/2021).
Namun, petugas hanya berhasil mengamankan pelaku SE, sedangkan rekannya yang bernama Ilham berhasil melarikan diri.
Kapolsek Kabun menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa menuju Mapolsek Kabun untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |