Pelaku HD berhasil diamankan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aksi tindak kejahatan semakin marak di Kota Pekanbaru, salah satunya tindak pidana pencurian di jalan raya (jambret).
Para pelaku jambret selalu melihat korban yang sedang lengah untuk melakukan aksinya. Kini pihak kepolisian kembali mengamankan seorang pelaku jambret berinisial HD (19).
Tidak takut, masih banyak juga korban penjambretan yang melakukan perlawanan terhadap para pelaku jambret.
Pelaku HD sendiri melakukan aksi jambret bersama rekannya bernama Aban (DPO) di Jalan Imam Munandar tepatnya depan Kantor Baterai R pada Senin (25/10/2021).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Ramto (49) mengendarai sepeda motor sambil memegang handphone miliknya.
"Kemudian datang dari arah belakang sepeda motor dikendarai pelaku HD yang berboncengan dengan Aban, dan kemudian pelaku Aban mengambil handphone dari tangan korban," ujar Arry, Selasa (26/10/2021).
Melihat dirinya dijambret, korban nekat menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor milik pelaku yang membuat kedua pelaku terjatuh.
Pelaku HD berhasil diamankan oleh warga, sedangkan pelaku Aban berhasil melarikan diri. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |