Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Riau berencana melakukan hearing dengan manajemen Bank Riau Kepri (BRK) terkait proses konversi BRK ke Syariah.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto meminta kepada manajemen Bank Riau Kepri (BRK) agar bergerak cepat untuk menyelesaikan segala persyaratan konversi menuju syariah tersebut.
Sekdaprov Riau juga mengaku telah melakukan pertemuan langsung dengan Dirut BRK Andi Buchari agar segera melengkapi seluruh berkas persyaratan yang kurang sehingga konversi BRK menuju syariah bisa segera terwujud.
Rencana pemanggilan BRK oleh Komisi III diagendakan pada pekan pertama bulan November 2021, bila progres pemenuhan syarat konversi ke Syariah belum rampung.
Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto, Selasa (26/10/2021) mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat dengan manajemen BRK sekitar awal November mendatang, dengan agenda mengetahui sejauh mana perkembangan konversi BRK Syariah.
Pihaknya, kata Sugeng, ingin mengetahui kendala, apa keluhan dari pihak BRK, sehingga terjadi keterlambatan proses konversi tersebut.
"Termasuk apa kekurangan syarat yang diminta OJK, kita akan minta penjelasan dari BRK. Maka bisa dicari solusi bersama agar segera mencapai kemajuan untuk konversi ke Syariah," ujarnya.
Komisi III DPRD Riau lanjut Sugeng mendorong percepatan tersebut, sebagaimana yang diharapkan juga oleh Gubernur Riau sebelumnya yang meminta agar BRK lebih cepat untuk mengejar kekurangan syaratnya.
"Khususnya komisi III membantu Gubernur mendorong percepatan konversi ke syariah, kita juga mengapresiasi pak Gubernur yang meminta percepatan ke pihak BRK," cakap Sugeng lagi.
Sementara untuk syaratnya sendiri sampai saat ini pihak Komisi III belum mengetahui apa saja yang masih menjadi kendala di OJK, pihaknya berharap agar semua dikomunikasikan dengan baik dan prosesnya bisa lebih cepat.
"Kita berharap agar dipenuhi semuanya, termasuk untuk pengisian jabatan Komisaris dan Direktur yang masih kosong," tukasnya.
Sebelumnya, diberitakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto meminta kepada manajemen Bank Riau Kepri (BRK) agar bergerak cepat untuk menyelesaikan segala persyaratan konversi menuju syariah tersebut.
Sekdaprov Riau juga mengaku telah melakukan pertemuan langsung dengan Dirut BRK Andi Buchari agar segera melengkapi seluruh berkas persyaratan yang kurang sehingga konversi BRK menuju syariah bisa segera terwujud.
"Kemarin saya sudah jumpa dengan Direktur BRK untuk melengkapi semua persyaratan yang kurang. Nanti kami juga akan ikut mengawal proses konversi tersebut di Jakarta," kata SF Hariyanto,.
Sementara Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Evarevita menegaskan, Pemprov Riau terus mendorong manajemen BRK agar lebih proaktif dalam hal pengurusan konversi BRK menuju syariah tersebut.
"Sekarang seluruh persyaratan sedang diperiksa oleh OJK. Mudah-mudahan proses konversi ini bisa segera terlaksana karena hal tersebut juga merupakan program kerja bapak gubernur," ujarnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |