Ida dan keluarga saat memberikan laporan ke Polresta Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah melewati perjalanan kasus hukum yang cukup panjang, keluarga tersangka yang tinggal di Jalan Irkab RW 05, Kecamatan Marpoyan Damai bakal menerima permintaan damai dari oknum anggota dewan berinisial IYS.
Padahal, sebelumnya warga di Jalan Irkab telah melaporkan berita bohong yang dilakukan oleh IYS ke Polda Riau, BK DPRD hingga Partai Golkar.
Dikabarkan, dua keluarga yang anaknya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Pekanbaru akan menerima jalur perdamaian setelah difasilitasi oleh salah seorang anggota DPR RI dan Polresta Pekanbaru.
Ketua RT 02, Gusri yang sejak awal ikut melaporkan IYS ke Polda Riau, BK DPRD hingga DPD Partai Golkar tidak membantah kabar tersebut. Namun, sebagai tokoh masyaraka ia mengarahkan media untuk menanyakan langsung ke pihak pengacara.
“Iya betul, ada arah untuk menempuh jalur perdamaian. Untuk lebih jelasnya nanti tanyakan langsung ke pihak pengacara hukum korban,” ungkapnya.
Gusri menyebutkan, secara pribadi ia menyerahkan proses perdamaian tersebut ke keluarga korban.
“Sebagai tokoh masyarakat, jika mereka mau berdamai ya silahkan. Tapi IYS harus mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan kepada dua tersangka tersebut,” katanya.
Gusri menambahkan, meski proses perdamaian dengan keluarga korban nantinya diputuskan, namun warga akan tetap melanjutkan persoalan hukum atas laporan bohong yang dilakukan IYS terhadap kampungnya di Jalan Irkab.
“Sebagai tokoh masyarakat kita tidak ikut dalam perdamaian itu. Kita masih akan tetap melanjutkan persoalan hukum yang kami laporkan ke Polda yang saat ini dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru,” imbuhnya.
Kata Gusri lagi, sebagai seorang oknum anggota dewan, IYS juga harus menyampaikan klarifikasi ke publik jika apa yang disampaikannya adalah bohong. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai sendiri.
“IYS harus memberikan klarifikasi jika apa yang dilaporkannya ke Polresta adalah bohong. IYS juga harus bertanggung jawab soal itu dan membersihkan nama baik kampung kami,” katanya.
Sebelumnya, oknum dewan IYS mengaku dibacok dan dikeroyok bersama anak dan suaminya oleh warga di Jalan Irkab. Masalah itu dilaporkan ke polisi. Dua warga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Pekanbaru.
Belakangan, politisi Partai Golkar ini mau menempuh jalur damai dengan warga agar kasus hukum yang menimpanya segera ditutup dan tak dilanjutkan.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kota Pekanbaru |