MPP Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru masih lakukan pengembangan mal pelayanan publik (MPP). Pengerjaan fisik eks kantor BPKAD Kota Pekanbaru di komplek perkantoran Pemko Jalan Sudirman itu sudah 100 persen.
"Fisik bangunan Alhamdulillah sudah 100 persen," kata Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Rabu (27/10/2021).
Secara umum, seluruh pekerjaan di gedung itu sudah selesai. Hanya saja, masih banyak sisa-sisa material bangunan yang harus dibersihkan, agar gedung itu segera bisa digunakan.
"Secara umum sudah selesai semua, sekarang masih dalam pembersihan dari sisa-sisa kegiatan," jelasnya.
Tinjauan ke gedung yang bersebelahan langsung dengan kantor DPMPTSP sudah dilakukan untuk memastikan gedung sudah bisa difungsikan.
"Kita berharap, bisa dioperasionalkan di awal tahun. Menjelang akhir tahun ini kita persiapkan untuk sarana dan prasarana. Kemudian pembersihan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, gedung itu akan digunakan untuk pelayanan SIM, Paspor dan Balai Nikah. Untuk pelayanan SIM dan Paspor hanya perpanjangan saja.
"Gedung baru itu utamakan pelayanan SIM dan Paspor dan Balai Nikah. Warga yang berkeinginan nikah bisa di MPP," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |