Swab PCR turun harga. FOTO: Ilustrasi. CNNIndonesia.com
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo menetapkan harga Swab PCR sebesar Rp300 ribu, turun dari sebelumnya Rp500 ribu. Kebijakan ini setelah adanya keluhan dari masyarakat karena swab PCR menjadi syarat wajib saat melakukan perjalanan untuk semua moda transportasi di tanah air.
Ketua DPRD Riau, Yulisman, terkait kebijakan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan menurunkan harga Swab PCR tersebut.
"Kebijakan Presiden tersebut harus dihormati dan tentunya kita dukung kebijakan presiden soal Swab PCR ini," kata Yulisman, Rabu (27/10/2021).
Politisi Golkar ini mengatakan, dengan menurunkan harga Swab PCR tersebut sudah bagian dari kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang sebelumnya dikeluhkan tersebut.
Kebijakan wajib swab PCR bagi yang melakukan perjalan baik udara, laut, dan darat tersebut, kata Yulisman merupakan upaya dari pemerintah sebagai antisipasi datangnya gelombang ketiga ancaman Covid-19.
"Artinya upaya preventif sehingga tidak ada lagi lonjakan kasus, bisa diantisipasi lebih cepat dengan deteksi atau screening saat bepergian tersebut," cakapnya.
Yulisman menambahkan upaya ini tentunya harus didukung semua pihak dalam melawan ancaman Covid-19 di tanah air.
"Kita sudah melewati gelombang Covid sebelumnya, tentu itu sudah menjadi pelajaran bagi kita dan kita berharap ke depannya kasus ini tidak melonjak lagi dan kita betul-betul bisa kembali hidup normal," cakapnya.
"Mari kita dukung langkah pemerintah, termasuk vaksinasi, ini tugas kita bersama saling memberikan dukungan kepada pemerintah," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |