Alek Kurniawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) dipastikan akan dirumahkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Berbagai alasan menjadi pemicu, kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemko.
Anggaran Rp150 Miliar harus dikeluarkan setiap tahunnya untuk membayar gaji para THL dan dianggap membebani APBD. Pengeluaran besar itu, berbanding terbalik dengan kinerja para THL yang lebih banyak duduk-duduk dan merokok, bahkan keluyuran tak jelas meski masih jam kerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk tahun 2016, anggaran Rp150 Miliar habis diperuntukan bagi THL.
"Kalau dibilang memberatkan anggaran, sudah pasti. Tahun lalu untuk gaji ribuan THL mencapai Rp150 Miliar,"kata Alek, Minggu (15/1/2017).
Menurut Alek, jika dibandingkan dengan tahun 2015, anggaran pengeluaran bagi THL semakin meningkat. Peningkatan beban anggaran itu seiring dengan semakin bertambahnya jumlah THL di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Peningkatan dipengaruhi dengan meningkatnya jumlah THL. Satu orang gajinya Rp2.100.000 perbulan. Setiap tahun mereka dapat Tunjangan Hari Raya Rp450 ribu. Kalau ditotalkan, setahun mereka dapat lebih kurang Rp25 juta,"ujar mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |