PEKANBARU (CAKAPLAH) - Selama Juni 2017, Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) terjadi pada 3 dari 10 provinsi di Sumatera. Provinsi Riau berada pada urutan pertama yaitu sebesar 0,60 persen.
Di bawah Riau ada Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan NTP sebesar 0,47 persen, dan Nangroe Aceh Darusalam (NAD).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden Gultom. Ia menyatakan ada 6 provinsi di Sumatera yang mengalami penurunan NTP.
"Penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang mengalami penurusan sebesar 1,42 persen," ujar Aden, Sabtu (8/7/2017)
Kemudian diikuti Provinsi Sumatera Selatan yang mengalami penurunan sebesar 0,96 persen, Jambi sebesar 0,63, selanjutnya Sumatera Barat sebesar 0,42 persen. Lalu disusul Lampung yang mengalami penurunan NTP 0,38 persen, dan terakhir Bengkulu sebesar 0,20 persen
"Sementara, hanya NTP Provinsi Kepulauan Riau yang masih cenderung stabil dibandingkan bulan sebelumnya," tukasnya.
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.