PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga Kota Pekanbaru menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan yang telah menyepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu.
"Alhamdulillah tarif PCR diturunkan jadi Rp300 ribu, tentu ini informasi yang menggembirakan untuk kita. Apalagi yang sering bepergian ke luar Pekanbaru," ujar Ririn warga Pekanbaru, Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan tanggal 2 November ia memang berencana untuk pergi melakukan dinas ke luar Pekanbaru sehingga memang membutuhkan swab PCR.
"Ya lumayan banget bisa mengurangin beban ongkos. Karena kalaulah PCR masih 500 ribuan, tentu biaya lebih bengkak. Alhamdulillah diturunkan," ungkapnya.
Namun memang dikatakan Ririn, kalau bisa harga ini harus dikurangi lagi. Sehingga tidak lebih memberatkan masyarakat. Karena ekonomi masyarakat tidak semua sama.
"Bisa saja setiap penerbangan, tiketnya dinaikkan Rp100 ribu tapi sudah termasuk swab PCR. Jadi seumpama harga tiket Rp600 ribu ke Jakarta, ditambah saja jadi Rp700 ribu tapi sudah termasuk PCR. Saya rasa ini bisa menjadi solusi dan bisa diterima calon penumpang," ungkapnya.
"Tentu kami masyarakat hanya bisa berharap, segala keputusan ada di tangan pemerintah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali melakukan evaluasi mengenai batasan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dari hasil evaluasi, Kementerian Kesehatan menyepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp275 Ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Aturan terbaru ini sudah mulai berlaku sejak Rabu (27/10/2021) kemarin.
Lalu bagaimana untuk Pekanbaru? Apakah aturan ini sudah ditetapkan di wilayah setempat?
Humas Rumah Sakit Eka Hospital Dani saat dihubungi CAKAPLAH.COM mengatakan pihaknya saat ini sudah menerapkan harga terbaru untuk tes PCR.
"Kita sudah ikut aturan pemerintah, untuk PCR kita di harga Rp300.000," ujar Dani, Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan pihaknya mengikuti aturan sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah. "Alhamdulilah kita ikut turun sesuai aturan pemerintah yang disampaikan pak presiden," sebutnya.
Hal senada disampaikan Asmardi, Humas Awal Bros Panam. Dikatakannya, bahwa pihaknya telah menerapkan kebijakan tersebut.
"Kita ikut sesuai aturan," ujar Asmardi singkat.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |