Gedung LAMR Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Muncul dorongan diadakannya Musyawarah Luar Biasa (Mubeslub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang saat ini dipimpin oleh Ketua Umum DPH LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar.
Dorongan tersebut datang dari Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Rumbai, Muhammad Irfan Dt Laksamana. Ia mengatakan, ada dua hal utama yang membuat pihaknya mendorong dilakukannya Mubeslub.
Yang pertama adalah, dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) LAMR di pasal 14 ayat 3 poin A dijelaskan bahwa Mubeslub bisa dilaksanakan jika salah satu dari Ketua DPH atau MKA LAMR berhalangan tetap.
Saat ini, Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar meninggal dunia 12 Oktober 2021 silam setelah dirawat beberapa pekan karena penyakit yang dideritanya.
Selanjutnya, alasan kedua dan yang paling menjadi sorotan, kata Irfan, adalah intervensi dari Syahril Abubakar terhadap kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru, sehingga dalam masa periode 2017-2022 tercatat telah terjadi empat kali kepengurusan.
"Kita sudah siapkan bahan-bahan untuk menggelar Mubeslub ini," kata Irfan, Jumat (29/10/2021).
Dijelaskan Irfan, mayoritas pemilik suara yakni Ketua DPH dan MKA LAMR Kabupaten kota juga sudah dikomunikasikan terkait rencana Mubeslub ini. Sebab, Ketua DPH LAMR, Datuk Syahril Abubakar juga dianggap telah menyalahgunakan jabatannya.
"Sekarang Ketua LAMR itu tinggal Syahril saja, karena Datuk Al Azhar sudah meninggal, jadi supaya kepengurusan tetap berjalan, kita akan siapkan Mubeslub," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |