Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan aspirasi rumah sakit rujukan Covid-19 yang mengeluhkan masih adanya tagihan Dispute Klaim BPJS yang belum dibayar oleh pemerintah pusat.
Aspirasi itu disampaikan Gubri kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara saat melakukan pertemuan di Kediaman Dinas Gubri, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (1/11/2021) malam.
"Terkait tagihan dispute klaim BPJS rumah sakit rujukan Covid-19 di Riau sudah saya sampaikan ke pak Wamenkeu. Beliau bilang sudah mendapat laporan sama dari beberapa daerah. Katanya sampai Rp30 triliun yang harus dibayar," ungkap Gubri.
Namun untuk pembayaran tagihan dispute tersebut, lanjut Gubri, Kemenkue menunggu usulan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkeu).
"Makanya nanti kita juga akan mengirim surat ke Kemenkes supaya tagihan dispute klaim BPJS rumah sakit di Riau bisa diajukan ke Kemenkeu," ujarnya.
"Tapi tadi sudah disampaikan oleh pak Wamenkeu untuk tagihan dispute tahun 2020 itu akan diselesaikan tahun ini. Apalagi sekarang sudah bulan November, kalau bisa dispute itu dibayar Desember. Kalau tahun 2021 ini memang tidak ada masalah karena mereka sudah tau cara kerja kenapa ditemukan dispute tahun 2020 itu," tukasnya.
Menanggapi aspirasi itu, Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan, untuk tahun 2020 ada beberapa tagihan yang masih dalam proses verifikasi antar rumah sakit, BPJS, dan Kementerian Kesehatan.
"Ini memang ada yang belum selesai. Tapi kami sudah dengar ada yang sudah selesai akan segera dibayarkan tagihannya," kata Suahasil kepada CAKAPLAH.com.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya sudah meminta agar masalah tagihan dispute itu segera disiapkan administrasi pembayarannya.
"Untuk dispute klaim BPJS tahun 2020 saya sudah minta supaya segera diselesaikan, baik itu verifikasi, kesepakatan, berita acara dan lainnya, agar tagihan itu bisa diselesaikan di tahun 2021," ujarnya.
Lebih lanjut Suahasil menyatakan, untuk klaim BPJS rumah sakit rujukan Covid-19 tahun 2021 praktis tidak ada tunggakan.
"Semua klaim untuk tahun 2021 akan diselesaikan akhir tahun. Ini untuk menghindari peralihan tahun ke tahun 2022. Karena kita belajar dari tahun 2020, kalau sampai pindah tahun anggaran harus ada mekanisme verifikasi dan penambahan administrasi pekerjaan karena membayar klaim bukan ditahun anggaran. Jadi sekarang yang tahun anggaran berjalan (2021) tidak ada masalah," cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada Rp300 miliar tagihan dispute klaim BPJS rumah sakit rujukan Covid-19 di kabupaten/kota se-Riau yang belum dibayar oleh pemerintah pusat.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |