Ilustrasi.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pasca dibatalkannya kebijakan wajib PCR untuk pengguna moda transportasi udara oleh pemerintah, Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah untuk mengantisipasi naiknya harga tes antigen.
"Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Ia berharap agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secepat mungkin sehingga masyarakat yang ingin menggunakan moda transportasi udara dapat dimudahkan.
"Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja oke. Yang penting segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu," pungkasnya.
Pemerintah kembali merilis aturan baru tentang perjalanan udara di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali. Terbaru, naik pesawat kini tak lagi wajib menunjukkan hasil tes PCR dan hanya cukup pakai hasil antigen.
"Untuk perjalanan akan ada perubahan. Untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan antigen," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |