Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau menyatakan potensi peningkatan harga komoditas pangan dan sembako masih akan terjadi di provinsi Riau seiring peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Riau M. Cahyaningtyas, Rabu (3/11/2021). Menurutnya, sejumlah risiko yang harus diwaspadai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) antara lain masih tingginya ketergantungan Riau terhadap pasokan komoditas pangan dari daerah lain.
"Kemudian ancaman La Nina yang berpotensi menyebabkan curah hujan tinggi di daerah sentra produsen, serta berbagai komoditas yang terdampak penyesuaian cukai rokok, pengenaan cukai plastik, dan pengenaan cukai minuman berperisa," ujar Cahyaningtyas.
Ia mengatakan, TPID se-Riau perlu meningkatkan koordinasi dan mengantisipasi gejolak harga yang berpotensi meningkat pada akhir 2021. Dengan sinergi yang kuat, inflasi pada 2021 diharapkan akan berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional yang sebesar 3,0%±1 persen.
"Berdasarkan rilis data inflasi oleh Badan Pusat Statistik, pada Oktober 2021 Riau mencatat inflasi sebesar 0,32 persen secara m to m, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi yang terjadi pada September 2021 sebesar 0,19 persen secara m to m," sebutnya.
Meningkatnya tekanan inflasi tersebut sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia sebelumnya. Dengan perkembangan ini, inflasi tahunan Riau mencapai 2,00 persen (yoy).
Meski lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat 1,66 persen (yoy), inflasi Riau tersebut masih dalam rentang yang rendah dan terkendali.
"Inflasi Oktober 2021 didorong oleh kenaikan harga komoditas kelompok bahan makanan terutama cabai merah dan minyak goreng. Kenaikan harga cabai merah ditengarai sebagai dampak dari produksi yang terbatas seiring curah hujan yang tinggi pada wilayah produsen," sebutnya.