Ujian Seleksi PPPK. Foto:Liputan6.com
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) digadang-gadang menjadi solusi untuk pegawai honorer yang ingin mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Namun realitanya, ternyata masih terdapat permasalahan di dalam PPPK.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dapil Riau, Syamsurizal memberikan penjelasan bahwa di pasal 62 disebutkan dalam UU No. 5 Tahun 2014, siapapun yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ataupun PPPK, tetap melalui tes.
"Itu semuanya sudah diatur dalam UU, dan ada mekanismenya," ucap Syamsurizal, Rabu (3/11/2021).
Syamsurizal juga menyampaikan kegundahannya untuk para Pegawai Honorer yang sudah lama mengabdi namun belum diangkat menjadi PNS, namun tidak bisa diistimewakan, karena ada UU yang mengatur.
"Apakah kita akan memberikan keistimewaan kepada pegawai honorer yang sudah mengabdikan diri sekian tahun lamanya, itu menjadi persoalan kemanusiaan," ujarnya.
"Ada yang sudah mengabdi honor 10 sampai 25 tahun tapi belum diangkat jadi PNS. Sementara di UU kita tidak membenarkan adanya honor, kalau pun ada sudah PPPK," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini juga menyampaikan, bahwa persoalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi permasalahan untuk pengangkatan pegawai PPPK, karena menurutnya tidak semua Kabupaten/Kota mampu untuk itu, dan untuk kuota pengangkatan pegawai masih diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Feformasi birokrasi (PAN RB).
"Kalau APBD kabupaten/Kota itu mampu, seperti yang terjadi di salah satu kabupaten di Jawa barat, mereka mampu berdiri, mereka siap untuk mengangkat pegawai PPPK mereka untuk diangkat menjadi pegawai,"terangnya.
"Kuota pegawai masih ditetapkan oleh PAN RB, walaupun Pemda itu mampu, tetap saja ada aturannya," tukasnya.
Untuk diketahui, di Riau sendiri saat ini juga terjadi polemik, dimana keputusan Bupati Meranti yang akan merumahkan para pegawai honorer dengan jumlah besar karena membebani APBD.
Penulis | : | Satria Yonela/Mega Yustari Pane |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |