JAKARTA (CAKAPLAH) - Terkait harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebesar Rp 179,9 Miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi sorotan sejumlah pihak.
Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan dirinya memastikan dalam fit and proper test yang resmi dimulai pada hari ini, Jumat (5/11/2021) pihaknya tidak akan mempersoalkan pajak dan harta kekayaan Andika.
"Saya rasa hampir pastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu, tidak ada pertanyaan mengenai pajak, LHKPN. Kenapa? Ya kita kan bukan kantor pajak, yang verifikasi laporan pajak itu kan kantor pajak, LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaganya sendiri, jadi kita anggap itu sudah selesai," ujarnya.
Sebaliknya kata Bobby Adhityo, Komisi I DPR hanya akan fokus terkait teknis mengenai bagaimana dalam masa jabatan Andika yang singkat yakni 13 bulan, dirinya bersama TNI dapat mencapai target yang sudah ditetapkan. Hal ini termasuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan kapasitas profesional dan peningkatan kesejahteraan.
"Bagaimana dalam waktu 13 bulan yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan misi dan visi bapak Presiden dan bagaimana melanjutkan program program di tahun 2022 anggaran sudah selesai diketok pak Panglima Hadi bulan Oktober, saya rasa seputar itu aja," ungkap Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, kelompok masyarakat menamakan diri sebagai koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Imparsial, HRWG, LBH Jakarta, Kontras, dan PBHI dan sejumlah lembaga lainnya turut menyoroti dokumen LHKPN. Andika tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 179,9 miliar. Sebagian besar hartanya disimpan dalam bentuk harta kas dan setara kas yang mencapai Rp 126,9 miliar. Andika juga tercatat memiliki 20 unit aset dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 38,1 miliar.
Empat aset tanah dan bangunan milik Andika berada di luar negeri yakni satu di Australia dan tiga lainnya di Amerika Serikat. Andika juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp2,6 miliar, harta bergerak lainnya Rp 10,1 miliar dan surat berharga senilai Rp 2,1 miliar.
"Koalisi menengarai ada itikat buruk terkait tidak dilaporkannya LHKPN Jendral Andika, dugaan kuat ada pada persoalan sumber harta kekayaan dan jumlah yang sangat fantastis," ujar juru bicara Koalisi Hussein Ahmad.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |