Jakarta (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, mendukung mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UR) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh SH oknum dosen pembimbingnya, untuk diselesaikan secara hukum. Dengan tujuan agar dugaan tersebut dapat dibuktikan serta memiliki kepastian hukum.
"Kita belum tahu realitanya seperti apa, karena itu kita masih harus mengedepankan praduga tidak bersalah. Sehingga saya mendukung dan lebih bagus kasus ini dibawa
ke jalur hukum agar jelas," ungkap Dede Yusuf saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Jumat (5/11/2021).
Di sisi lain, terkait dugaan tersebut Dede meminta pertanggungjawaban dari pihak Kampus UR agar segera melakukan verifikasi dan klarifikasi.
"Pihak kampus tidak boleh diam atas hal ini, pihak kampus harus bertanggungjawab melakukan verifikasi dan klarifikasi atas kebenaran dari dugaan pelecehan seksual ini," pukasnya.
Sebaliknya, lanjut Dede jika dugaan tersebut benar terjadi pihak Kampus harus melakukan pendampingan terhadap korban serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelecehan.
"Jika hal itu terbukti benar terjadi, pihak kampus harus bertanggungjawab memberikan pendampingan terhadap korban. Karena kita bisa bayangkan sendiri bagaimana perasaan orang tuanya. Dan harus ada sanksi tegas yang diberikan terhadap pelaku," lanjut Dede.
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Kampus UR tersebut telah mencoreng wajah dunia pendidikan, terlebih sebagaimana diungkapkan oleh korban dalam pengakuannya di media sosial, dugaan pelecehan seksual itu terjadi dengan menggunakan kewenangan serta kekuatan pelaku sebagai seorang Dosen terhadap korban.
"Dari pengakuan korban, terungkap bahwa pelaku yang merupakan oknum Dosen telah menggunakan kewenangan dan kekuatannya, untuk melancarkan perbuatan pelecehan seksual itu. Tentu ini melanggar hukum, karena kewenangan tidak boleh disalahgunakan, terlebih di tempat pendidikan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau diduga menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen pembimbingnya.
Informasi tersebut diungkap korban melalui Instagram @mahasiswa_universitasriau. Postingan tersebut viral dan sudah ditayangkan ribuan kali.
"Saya mahasiswi Hubungan Internasional FISIP Unri angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujar korban dalam video tersebut memulai cerita.
Dalam video tersebut disampaikan juga kronologi dirinya sampai bisa mendapatkan perilaku tak senonoh dari oknum dosen pembimbingnya berinisial SH tersebut.
"Kronologi pelecehan seksual yang saya terima tersebut terjadi pada tanggal 7 Oktober 2021 tepatnya pukul 12.30 WIB saya ingin menemui SH untuk melakukan bimbingan proposal skripsi. Saya melakukan bimbingan skripsi di ruangan SH. Di dalam ruangan tersebut tidak ada siapa-siapa selain kami," sebutnya.
Ia bercerita, oknum dosen pembimbing mengawali bimbingan dengan menanyakan beberapa pertanyaan yang menuju personal life korban, tentang pekerjaan, kehidupan. Namun dalam percakapan tersebut, beberapa kali oknum tersebut mengatakan kata-kata yang membuat korban tidak nyaman.
"Seperti ia mengatakan kata-kata "i love you" yang membuat saya merasa terkejut dan sangat-sangat tidak menerima dengan perlakukan oknum dosen pembimbing tersebut. Lalu setelah bimbingan proposal itu berjalan dengan lancar saya, saya hendak berpamitan," ucapnya.
"Ketika saya ingin menyalim (menyalami, red) beliau untuk berpamitan, namun beliau langsung menggenggam kedua bahu saya, mendekatkan badannya kepada diri saya, lalu beliau menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu ia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya," ungkapnya.
"Kemudian bapak tersebut langsung mendongakkan kepala saya dan ia berkata mana "bibir..mana bibir" yang membuat saya sangat terhina dan terkejut. Badan saya lemas dan saya merasa ketakutan. Setelah saya mendorong bapak tersebut, dia mengatakan "ya sudah kalau tak mau". Saya langsung buru-buru meninggalkan ruangan bapak itu dan meninggalkan kampus dengan keadaan gemetar. Saya merasa ketakutan dan merasa dilecehkan oleh SH. Saya mengalami trauma yang sangat berat akan perlakukan yang tidak pantas tersebut," imbuhnya.**