Ade Hartati.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat yang selama ini dikenal sebagai sosok legislator yang fokus pada isu - isu perempuan dan anak, mensupport mahasiswa Hubungan Internasional Unri, korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen. Ade memuji langkah korban yang berani mengambil sikap dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Tidak banyak korban yang berani speak up. Pembuktiannya sulit, undang - undang kita belum responsif terhadap korban pelecehan seksual itu. Harus ada saksi, alat bukti, itu berat untuk korban, karena pelecehan seksual tidak ada yang dilakukan secara terbuka, pasti sembunyi dan tak ada saksi. Tapi kita harus support korban yang berani," kata Ade Hartati kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (6/11/2021).
Ade Hartati mengingatkan, agar tidak lagi terjadi hal- hal dugaan pelecehan seksual. Ia pun meminta aparat penegak hukum harus satu persepsi terlebih dahulu, bahwa pelapor adalah korban.
"Jangan sampai dia korban, dia dilaporkan, dia malah kena pencemaran nama baik, dan macam-macam. Ini harus satu persepsi, dia adalah korban, yang sudah dikatakan presiden bahwa pelecehan seksual adalah extraordinary crime," cakapnya lagi.
Selanjutnya, Ade Hartati mengatakan, pihak kampus harus segera melakukan tindakan, agar tidak berlarut - larut persoalan tersebut dan malah akan menyudutkan korban.
"Pelecehan seksual ini adalah extraordinary crime, bisa menghancurkan masa depan si mahasiswa. Apalagi ada relasi kuasa, ada dimanfaatkan untuk hal- hal yang dapat diintimidasi ke mahasiswa. Dan mahasiswa sulit untuk bisa menyikapi hal itu. Kita harus bersama-sama mengadvokasi ini, agar tak ada korban ke depan. Perguruan tinggi tempat kita mendapatkan pendidikan. Terlepas dari azas praduga tak bersalah, maka kita minta agar kampus mengklarifikasi hal ini. Harus ada sikap secepatnya dari perguruan tinggi untuk menyelesaikan hal ini," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP, yang diduga sebagai korban pelecehan seksual di wilayah kampus Unri mendatangi Mapolresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Korban tampak didampingi beberapa orang rekannya untuk membuat laporan secara resmi di Mapolresta Pekanbaru yang berada di Jalan Ahmad Yani itu.
Ia tampak menggunakan baju kemeja berwarna silver dengan menggunakan masker dengan raut wajah yang tampak masih trauma dengan apa yang terjadi padanya. Video pengakuannya soal dugaan pelecehan itu telah tersebar luas.
Pantauan CAKAPLAH.com, setelah memasuki Mapolresta Pekanbaru, mahasiswi ini tampak mengisi syarat-syarat terlebih dahulu di halaman depan Mapolresta Pekanbaru.
Setelah syarat-syarat tersebut diisi, Ia dan rekannya, kemudian menuju ke Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru.
Di ruangan tersebut, Ia tampak mengunjungi petugas kepolisian untuk menyerahkan laporan diduga dirinya sudah dilecehkan di wilayah Kampus Unri oleh oknum dosen.
Dekan Fisip Ancam Tuntut Balik
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau Syafri Harto akhirnya angkat bicara terkait tudingan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada salah seorang mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI), yang viral di jagad maya sedari kemarin.
Syafri Harto dengan tegas mengatakan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah keji yang sengaja ditimpakan kepadanya. Tak tinggal diam, Syafri Harto yang merasa dicemarkan nama baiknya akan menuntut balik pihak-pihak terkait di balik tayangnya video speak up-nya mahasiswi tersebut.
"Saya difitnah. Yang pertama saya secara hukum akan tuntut balik, kemanapun saya akan tuntut balik walau di lubang semut. Yang kedua, saya juga akan cari aktor intelektual di balik ini. Karena hal ini dikaitkan dengan pemilihan rektor. Pemilihan rektor masih jauh, bulan Juni atau Juli yang akan datang (2022). Tak ada kaitannya, apakah karena polling saya tertinggi, itu tak masuk akal. Saya tidak pernah dikonfirmasi akan maju apa tidak, hanya digadang-gadangkan saja. Apa hubungannya video itu dengan saya maju rektor. Maka saya akan cari sampai ke lubang sembut aktor intelektualnya," ancam Syafri Harto saat konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Yang ketiga, kata Syafri Harto, dirinya akan menuntut balik mahasiswa yang menyebarkan video tersebut yang menjadi sumber awal terbukanya persoalan tersebut. Tidak tanggung-tanggung, Syafri mengancam akan menuntut kerugian hingga Rp10 miliar kepada pihak yang menundingnya.
Pihak yang akan dituntut Rp10 miliar tersebut adalah admin instagram Komahi UR dan mahasiswi bersangkutan.