Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mahasiswa diduga korban pelecehan seksual di wilayah Kampus Universitas Riau (Unri) secara resmi membuat laporan di Polresta Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, pada hari Jumat (5/11/2021) pukul 16.00 WIB, mahasiswi UNRI berinisial L mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk membuat laporan.
"Kemarin kita menerima laporan ini dan memberikan pelayanan terhadap korban dengan didampingi oleh pihak psikolog Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru," ujar Juper, Sabtu (6/11/2021).
Lanjutnya, pihak Satreskrim Polresta Pekanbaru akan mempelajari terlebih dahulu terkait laporan yang dibuat korban diduga telah dilecehkan oleh oknum dosen Unri.
"Untuk proses selanjutnya kita akan pelajari dulu, dan kita akan cari saksi-saksi dan petunjuk yang bisa kita gunakan nanti di tahap penyelidikan," cakapnya.
"Nanti kita kembangkan dulu apakah proses ini bisa naik tahap selanjutnya atau tidak," lanjutnya.
Saat disinggung terkait oknum dosen Unri yang membantah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap mahasiswi L, Juper menyebutkan terkait hal tersebut pihaknya terlebih dahulu mencari petunjuk di TKP.
"Terkait pelapor yang membantah, tugas kami mencari petunjuk terlebih dahulu di TKP. Nanti akan kita lakukan dan kita sudah bersurat," tukasnya.
"Sampai saat ini belum ada kami menerima barang bukti yang diserahkan oleh korban. Namun secara resmi korban sudah melapor ke kami dalam bentuk laporan polisi," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |