Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto yang disebut mahasiswa Unri sebagai pelaku dugaan pelecehan seksual, mengaku mendukung langkah rektor yang membentuk tim pencari fakta untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Saya sangat mendukung sekali itu, biar terang benderang. Dan nanti dapat data dari kedua belah pihak, dan dapat diadu datanya," kata Syafri Harto, Sabtu (6/11/2021).
Ia mengatakan, dirinya tidak mungkin akan berani muncul di media jika dirinya tidak mempunyai bukti yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan difitnah.
Ia juga tidak mempermasalahkan dirinya yang dilaporkan oleh mahasiswa Hubungan Internasional (HI) berinsial L tersebut karena dugaan telah melakukan pelecehan seksual yang ditujukan padanya.
"Silahkan saja, dia kan merasa sebagai korban yang jelas saya akan tempuh jalur hukum," tukasnya.
Universitas Riau (Unri) membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi Jurusan HI FISIP Universitas Riau.
"Kami telah mendengar, membaca dan melihat apa yang ada di media sosial. Secara nurani kami sedih, karena susah kita menaikkan nama Unri, namun dengan adanya hal yang demikian mencoreng nama baik kita," ujar Wakil Rektor (WR) II Universitas Riau Sujianto saat menemui mahasiswa FISIP yang melakukan aksi demo di halaman rektorat, Jumat (5/11/2021).
Dengan kabar tersebut, pihaknya langsung merespon apa yang ada di medsos maupun di pemberitaan media. Selanjutnya pihaknya membentuk tim pencari fakta.
"Dan Alhamdulillah tim pencari fakta kami sudah bentuk dengan pengarah pimpinan. Kemudian diketuai oleh orang yang independen. Kami tak mau melibatkan senat universitas, senat fakultas dan kami tak mau juga melibatkan pimpinan universitas dan juga tak mau melibatkan pimpinan fakultas. Semua kami cari yang independen, yang memahami terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendiktiristek nomor 30," jelasnya.