PEKANBARU (CAKAPLAH) - Korp Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) mengaku tak gentar atas ancaman Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri, yang akan menuntut Rp10 miliar atas dugaan pencemaran nama baik. Mahasiswa juga membantah keras kalau aksi mereka telah ditunggangi.
Hal tersebut disampaikan saat mengadakan Konferensi Pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Ahad (7/11/2021).
Konferensi pers tersebut, menyikapi banyaknya beredar berita yang simpang siur di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Unri. Dimana berhembus isu bahwa BEM dan Komahi ditunggangi dalam kasus ini.
LBH bersama lembaga-lembaga mahasiswa di Unri mengadakan konferensi pers untuk menjawab keresahan di masyarakat tentang informasi - informasi yang beredar bahwa gerakan mahasiswa ditunggangi.
"Kami tidak ditunggangi siapapun. Kami independen, ini real gerakan mahasiswa," kata Presma Unri, Kaharuddin.
Kaharuddin juga menyatakan sikap bahwa pihaknya dan juga mahasiswa Unri tidak gentar untuk menyuarakan kasus tersebut, walaupun sudah ada laporan masuk ke Kapolda Riau, dengan tuntutan Rp10 Miliar kepada pihaknya dan korban.
"Kami hadir untuk kebenaran, tak akan gentar walau sudah ada tuntutan, kami tak gentar," tegasnya.
Salah seorang anggota dari Komahi, Voppy, juga menjelaskan bahwa sebelum beredarnya video terbaru, Komahi dan korban sudah mendatangi ketua jurusan Hubungan Internasional (HI).
"Kami sudah beritikad baik menyelesaikan secara kekeluargaan, namun tak ada respon," terang voppy.
"Kami bersuara untuk kebaikan, tidak ada yang menunggangi, gerakan ini dilakukan agar tidak ada kasus serupa, jangan sampai ada korban lagi," tambahnya.
Menurut keterangan dari lembaga - lembaga kampus, keluarga korban dan korban sendiri, meminta agar kasus ini cepat diselesaikan, karena trauma berat sampai sekarang masih sangat dirasakan korban dan keluarga.
"Baik korban dan keluarga sekarang dalam kondisi tertekan, mereka menyerahkan kepada kami," ujar voppy.
Sebelumnya heboh video salah seorang mahasiswi yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen pembimbingnya. Dalam video tersebut ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 27 Oktober 2021.
Video tersebut beredar pertama kali di akun Instagram Komahi Unri dan terus menyebar di dunia maya. Dalam video tersebut sang mahasiswi dengan terang menyebut nama oknum dosen tersebut yang belakangan diketahui merupakan Dekan FISIP.
"Saya mahasiswi Hubungan Internasional FISIP Unri angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujar korban dalam video tersebut memulai cerita.
Ia bercerita, oknum dosen pembimbing mengawali bimbingan dengan menanyakan beberapa pertanyaan yang menuju personal life korban, tentang pekerjaan, kehidupan. Namun dalam percakapan tersebut, beberapa kali oknum tersebut mengatakan kata-kata yang membuat korban tidak nyaman.
"Seperti ia mengatakan kata-kata "i love you" yang membuat saya merasa terkejut dan sangat-sangat tidak menerima dengan perlakukan oknum dosen pembimbing tersebut. Lalu setelah bimbingan proposal itu berjalan dengan lancar saya, saya hendak berpamitan," ucapnya.
"Ketika saya ingin menyalim (menyalami, red) beliau untuk berpamitan, namun beliau langsung menggenggam kedua bahu saya, mendekatkan badannya kepada diri saya, lalu beliau menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu ia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya," ungkapnya.
"Kemudian bapak tersebut langsung mendongakkan kepala saya dan ia berkata mana "bibir..mana bibir" yang membuat saya sangat terhina dan terkejut. Badan saya lemas dan saya merasa ketakutan. Setelah saya mendorong bapak tersebut, dia mengatakan "ya sudah kalau tak mau". Saya langsung buru-buru meninggalkan ruangan bapak itu dan meninggalkan kampus dengan keadaan gemetar. Saya merasa ketakutan dan merasa dilecehkan oleh SH. Saya mengalami trauma yang sangat berat akan perlakukan yang tidak pantas tersebut," imbuhnya.
Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban langsung mengadukan kasus ini kepada salah seorang dosen di Hubungan Internasional FISIP Unri. Korban meminta dosen tersebut untuk menemani menemui Ketua Jurusan untuk melaporkan kasus ini agar bisa mengganti pembimbing proposal dirinya.
Namun ketika hari dimana korban akan bertemu Ketua Jurusan, dosen tersebut malah meminta dirinya untuk mengurungkan niat tersebut dan menekan korban untuk tidak memberitahu kasus ini kepada ketua jurusan.
Bahkan dosen tersebut mengancam korban dengan mengatakan jangan sampai karena kasus ini, oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual tersebut bercerai dengan istrinya. Dosen tersebut juga meminta korban untuk bersabar dan tabah tanpa perlu mempermasalahkan kasus pelecehan tersebut.
Dosen tersebut mencoba terus untuk menghalang-halangi korban untuk menemui ketua jurusan.
"Namun akhirnya di hari itu juga selepas Salat Jumat juga saya didampingi dosen yang mencoba menghalangi saya tadi, bertemu dengan ketua jurusan. Ternyata yang awalnya saya kira dosen yang saya percaya akan mendukung dan melindungi saya, ternyata tidak. Dosen tersebut di depan Ketua Jurusan mencoba menyalahkan saya. Berulangkali ia mencoba menjatuhkan saya di depan ketua jurusan. Bahkan ia sempat beberapa kali mengayunkan kakinya seolah-olah marah dengan pernyataan saya," cakapnya.
"Saya merasa tertekan dan merasa diintimidasi oleh dosen tersebut. Dan bahkan ketika Ketua Jurusan menanyakan kasus ini, saya terpaksa menyatakan hal-hal yang seharusnya tidak saya sebut," sebut korban dalam vide tersebut.
Korban juga mengatakan, dosen yang menemani dirinya bertemu Ketua Jurusan mengatakan bahwa oknum dosen yang melakukan pelecehan tersebut bukan karena kebiasaan namun kekhilafan saja.
"Namun saya tidak terima dan saya merasa trauma yang besar dan saya ingin meminta pertanggungjawaban atas perlakukan oknum dosen pembimbing terhadap saya. Bahkan ada beberapa statement yang dikatakan oleh dosen yang menemani saya dan Ketua jurusan. Didepan saya mereka mengatakan "tidak mungkinkan saya menyatakan ini hanya dicium" saja sembari keduanya tertawa," lanjutnya.
"Saya merasa tidak ada perlindungan dan kepedulian dari pihak jurusan. Bahkan ada yang melindungi oknum dosen pembimbing saya itu tanpa memperdulikan kasus ini," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, keduanya tidak memperbolehkan dirinya untuk speak up dan menceritakan kepada orang lain.
Dekan Lapor Balik
Sementara itu setelah namanya diseret-seret dalam video tersebut Dekan FISIP Syafri Harto, resmi membuat laporan ke Polda Riau. Syafri Harto melaporkan instagram @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya berinisial LM.
Kuasa Hukum Syafri Harto bernama Ronal Regen mengatakan, kliennya melapor terkait dugaan pencemaran nama baik untuk mencari kepastian hukum.
"Laporan ini kan terkait nama baik beliau (Syafri Harto), tujuan laporan ini yaitu melindungi hak beliau sebagai warga negara Indonesia," ucap Ronal.
Lanjutnya, laporan ini juga terkait nama baik lembaga. Di mana Syafri masih menjabat sebagai Dekan di FISIP UNRI.
"Ada dua pihak yang dilaporkan, pertama yakni akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya LM. Lewat laporan polisi ini, kami berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu," cakapnya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut terkait ITE dan pencemaran nama baik. "Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," pungkasnya.
Saat ditanya terkait tuntutan Rp10 miliar yang sempat diutarakan Syafri Harto, Ronal mengaku masih akan tetap melayangkan tuntutan tersebut.
"Klien kami dinilai telah dirugikan baik secara psikologis dan materi. Soal tuntutan Rp10 miliar itu tetap dilayangkan. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," pungkasnya.
Penulis | : | Satria Yonela/Mega Yustari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Pendidikan, Riau |