Ketua DPR RI Puan Maharani pimpin paripurna pengesahan laporan Komisi I DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Aksi Ketua DPR RI Puan Maharani yang tidak menggubris dan terkesan cuek terhadap interupsi dari anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, dinilai tepat oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.
Pasalnya, interupsi tersebut dianggap tidak pada tempatnya, karena agenda Paripurna itu adalah pengesahan laporan Komisi I DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima tni, kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya keskralannya bisa terjaga," ujar Utut kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Lebih lanjut, diungkapkan Utut, pimpinan sidang berhak memberikan interupsi atau tidak. Sikap Puan tersebut dianggapnya sudah tepat, terlebih mengingat Fahmi Alaydroes, bukan perwakilan dari Komisi I DPR.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," pukasnya.
Ditegaskan Utut, hal tersebut menjadi penyebab dirinya sempat tertangkap kamera mendatangi Fahmi Alaydroes di ruang sidang paripurna.
Sementara, Fahmi Alaydroes yang terlihat kesal karena interupsi saat rapat paripurna tidak digubris oleh Puan, dengan nada kesal sempat berkata "Bagaimana mau jadi capres!".
Momen itu terjadi ketika Puan akan menutup rapat paripurna dengan agenda tunggal yaitu pengesahan laporan Komisi I terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Fahmi meminta kesediaan pimpinan rapat agar diberikan waktu untuk menyampaikan interupsi. Fahmi sudah meminta waktu dan sudah menyebut nomor keanggotaannya.
"Pimpinan saya minta waktu, pimpinan saya A432 pimpinan," ujar Fahmi.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional |