Jumlah Mobil Pemadam Kebakaran (MPK) yang tersedia saat ini sangat jauh dari jumlah ideal untuk mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran dan keselamatan di Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mobil Pemadam Kebakaran (MPK) milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru belum memadai. Saat ini, instansi itu hanya memiliki 16 unit MPK.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengakui, jumlah tersebut sangat jauh dari jumlah ideal untuk mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran dan keselamatan di Kota Pekanbaru. Seharusnya, setiap kecamatan memiliki satu pos dan minimal 2 unit MPK.
"Sekarang kita sudah memiliki 15 kecamatan, tetapi MPK hanya 16 unit, sebelumnya ada yang rusak karena memang sudah 40 tahun. Idealnya dalam satu kecamatan minimal ada dua unit MPK," kata Burhan, Selasa (9/11/2021).
Ia berharap, selain dari pemerintah, perusahaan juga ikut berkontribusi dalam penyelamatan ini. Terutama pelaku usaha seperti STC, SKA, Living World dan usaha lainnya.
"Kita harapkan solusi ke depan, agar pelaku usaha juga bisa membantu untuk pengadaan MPK. Biarlah mereka punya mereka parkiran di tempat usaha mereka, tetapi kapan kita butuh, kita bisa pakai," jelasnya.
Selain itu, instansi itu juga memiliki mobil rescue. Namun kondisinya sedang rusak. Tahun depan, DPKP akan menambah satu unit mobil rescue pada anggaran tahun 2022.
"Rencana kegiatan kita hanya 1 unit untuk mobil rescue. Ditambah yang rusak kemarin, kalau sudah bisa diperbaiki, maka kita punya 2 unit mobil rescue tahun depan," kata dia.
Burhan menjelaskan, keberadaan mobil rescue sangat penting bagi penyelematan saat terjadi kebakaran. Setidaknya, ada 4 unit mobil rescue untuk menunjang penyelamatan di Kota Pekanbaru.
"Kita harap ada 4 unit setidaknya. Menimbang luas Kota Pekanbaru, jumlah penduduk dan indikator lainnya," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |