Ikhwan Ridwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan integrasi nilai hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau.
Demikian disampaikan Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.com, Selasa (9/11/2021). Dia mengatakan, integrasi nilai tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum dilakukan pengumuman hasil SKD.
Setelah integrasi nilai, pihaknya tinggal menunggu hasil penilaian dari pihak BKN. Kemudian nilai dikeluarkan oleh pihak BKN, maka hasilnya akan segera diumumkan.
"Integrasi nilai bersama BKN sudah dilakukan pada 6 November lalu. Saat ini kami tinggal menunggu nilainya dari pihak BKN," kata Ikhwan Ridwan.
Setelah pihaknya menerima nilai dari BKN, selanjutnya hasil tersebut akan diumumkan. Pengumuman dilakukan melalui website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id.
"Kalau sudah terima nilainya dari BKN, nanti langsung kami umumkan lewat website BKD Riau," ungkapnya.
Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), namun untuk waktunya pihaknya masih menunggu informasi dari BKN.
"Untuk pelaksanaan ujian SKB, kami masih menunggu informasi selanjutnya. Yang jelas kita tunggu dulu nilai SKD keluar," ujarnya.
Ikhwan menambahkan, peserta yang bisa ikut ujian SKB yakni, mereka yang mendapatkan nilai tertinggi. Dimana, pada setiap formasinya jumlah peserta ujian dikali tiga dari jumlah kuota penerimaan.
"Kalau kuotanya tiga, maka yang berhak ikut ujian SKB yakni sembilan orang. Atau tiga kuota penerimaan dikali tiga," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |