Mahasiswa diduga korban pelecehan seksual di Unri saat membuat laporan ke Polresta Pekanbaru belum lama ini.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, oknum dosen di Universitas Riau (Unri) atas laporan dugaan tindakan pelecehan seksual di kampus FISIP Unri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pemanggilan oknum dosen tersebut untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dibuat oleh mahasiswa berinisial L yang mengaku mendapat aksi pelecehan seksual di wilayah Kampus Unri.
"Hari ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Sunarto, Rabu (10/11/2021).
Lanjutnya, kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus Unri yang terjadi beberapa waktu yang lalu, bahwa laporan polisi dilimpahkan ke Polda Riau dari Polresta Pekanbaru.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polda Riau dari Polresta Pekanbaru. Untuk sementara ini sudah 6 orang saksi yang sudah diambil keterangannya," lanjutnya.
Sunarto mengungkapkan, untuk saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu korban, pihak kampus serta keluarga korban.
"Sementara 6 saksi kita sudah ambil keterangan, termasuk korban, pihak kampus dan keluarga korban. Kemudian hari ini direncanakan pemanggilan terlapor oleh penyidik," ungkapnya.
Saat ditanyai mengenai barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Sunarto mengatakan sudah ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan.
"Barang bukti beberapa sudah kita amankan, namun belum bisa kami sebut," pungkasnya.