Ekspos kasus anak yang sempat hilang dan viral di media sosial.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru berhasil menemukan seorang anak di bawah umur berinisial EH (13) yang beberapa waktu lalu dikabarkan menghilang dari rumahnya.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengatakan, anak tersebut dikabarkan menghilang pada hari Selasa (8/11/2021) dan berhasil ditemukan keesokan harinya.
"Pada saat Selasa malam, anak ini dengan inisiatifnya sendiri pergi menuju ke tempat salon di Pekanbaru, yang dimana tempat tersebut yaitu tempat mantan Asisten Rumah Tangga (ART) nya berada," ujar Henky, Rabu (10/11/2021).
Lanjutnya, setelah menginap di sana, mantan ART-nya yang berinisial IC ini merekam saat anak di bawah umur tersebut sedang mandi di tempatnya.
"Pada hari Rabunya, korban dijemput salah satu Indomaret yang ada di Sukajadi, dan di situlah petugas berhasil menemukannya," ungkapnya.
Terkait mantan ART yang merekam korban sedang mandi tersebut, pihak keluarga tidak menerima dan meminta agar petugas melakukan proses hukum.
"Pelaku IC ini merekam menggunakan handphone saat korban sedang mandi di tempatnya," cakapnya.
Setelah berhasil merekam, pelaku belum sempat menyebarluaskan rekaman yang berisikan korban sedang mandi dalam kondisi tanpa busana. Masih sebatas dilihat oleh dirinya sendiri.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan. Pasal yang kita terpakan yaitu Pasal 29 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 12 tahun," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |