Kuasa Hukum Syafri Harto, Ronal Regen
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Syafri Harto bungkam usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L.
Saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Titipan Tahanan (Dittahti) Polda Riau, Dekan FISIP itu bungkam usai dicecerkan beberapa pertanyaan oleh awak media.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Syafri Harto, Ronal Regen mengatakan, pada prinsipnya pihaknya akan terbuka dengan proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mau klarifikasi, tadi bukan bungkam atau tidak mau jawab, namun karena keluar jam 3 sore tadi, memang kami buru-buru untuk laksanakan salat Zuhur," ujar Ronal, Rabu (10/11/2021).
Ia juga menjelaskan, terkait pemeriksaan tadi, Syafri Harto dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Berdasarkan surat undangan untuk dimintai keterangan wawancara, artinya sebagai negara yang taat hukum, maka untuk itu kita penuhi pemanggilan tersebut," ucapnya.
Ia menyebutkan, beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada Syafri Harto berjalan dengan lancar dan baik.
"Alhamdulillah semua pertanyaan dijawab dengan tenang, sabar dan lancar oleh bapak Syafri Harto. Diminta keterangan sebagai saksi," pungkasnya.