Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk H Raja Marjohan Yusuf,
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk H Raja Marjohan Yusuf, yang sudah ditetapkan menggantikan Almarhum Datuk Seri Al Azhar, mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukannya sebagai pemegang amanah Ketum MKA LAM Riau.
Marjohan ingin mengembalikan hak-hak masyarakat adat dan juga LAM Riau bisa menjadi penyaring perkembangan zaman serta teknologi di anak-anak muda Riau.
"Pergaulan bebas dan bahaya narkoba cukup besar di Riau, kita akan bekerjasama dengan Forkopimda Riau serta bersama tokoh masyarakat," kata Marjohan Yusuf, Kamis (11/11/2021).
Marjohan mengaku, jabatannya di MKA LAM Riau sendiri hanya lebih kurang selama 5 bulan saja, karena dia hanya meneruskan masa bakti sepeninggalan Datuk Seri Al Azhar.
Lebih jauh, salah satu hal yang urgen juga selain
bahaya narkoba dan pergaulan bebas, adalah Marjohan ingin menyelesaikan persoalan konflik internal di LAM Pekanbaru.
"Nanti akan dibicarakan, akan ada pertemuan secepatnya. Penyelesaian masalah di negeri beradat harus beradab, jadi segala sesuatu harus dilihat dan menjalin komunikasi. Saya tidak mau hal-hal ini berlarut-larut berkepanjangan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |