Suasana kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021), saat digerebek polisi. Foto: Antara
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto secara khusus memberi apresiasi kepada kinerja Polri yang telah menangkap warga negara asing (WNA) asal Cina selaku pemodal dan diduga otak keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia
"Saya mengapresiasi langkah cepat Polri yang secara cepat dapat mengungkap bahwa di balik pinjol ini adalah WNA," kata Wihadi kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Gerak cepat Polri ini dinilai patut ditiru oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membongkar praktik pinjol ilegal. Harusnya, kata dia, OJK rajin melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak menjadi korban pinjol lagi.
"Di sinilah yang kita tunggu satu kejelasan terhadap langkah-langkah OJK terhadap pinjol. Kita liat OJK harusnya memberikan protect (perlindungan) kepada masyarakat melalui sosialisasi akan bahaya pinjol ilegal," lanjutnya.
Diketahui, seorang WNA asal Cina ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri lantaran menjadi pemodal pinjol ilegal di Indonesia. WNA itu tersebut diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.