PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinamika perebutan kursi ketua KONI Riau periode 2021-2025 semakin menarik. Pasalnya, panitia penjaringan menganulir persyaratan setiap calon wajib mendapat dukungan minimal 4 KONI Kabupaten dan Kota.
Hal ini diakui Ketua Tim Penjaringan calon Ketua KONI Riau, Zulkifli Indra kepada wartawan. Ia mengatakan, tim penjaringan calon ketua umum KONI Riau telah menggelar rapat pleno untuk menetapkan kriteria tentang persyaratan calon ketua umum KONI Riau periode 2021-2025 mendatang.
"Persyaratan maju menjadi peserta calon ketua KONI Riau tidak harus mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari KONI kabupaten/kota. Yang semulanya harus mendapat dukungan minimal 4 KONI Kabupaten/Kota tetapi saat ini tidak seperti itu lagi," ujar Zulkifli Indra, Jumat (12/11/2021).
Dikatakan Zulkifli, keputusan menganulir syarat minimal 4 KONI kabupaten/kota tersebut merupakan hasil pleno dan telah final.
Ia mengatakan pada hari pekan depan Tim Penjaringan akan mengumumkan apa-apa saja syarat yang harus dipenuhi calon Ketua KONI Riau periode 2021-2025.
"Insya Allah selambat-lambatnya akan diumumkan kriteria calon Ketua KONI Riau periode 2021-2025," katanya.
Zulkifli menyebutkan kalau Musprov KONI Riau akan berlangsung pada bulan Desember 2021 mendatang namun ia menyebut belum ditentukan kapan waktu pastinya.
Sebelumnya Dewan Penyantun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, Anto Rahman menyorot syarat syarat bagi calon Ketua KONI periode 2022-2025 yang harus mengantongi minimal mendapat dukungan 4 KONI kabupaten/kota berpotensi membuka pintu untuk money politik.
Anto Rachman menilai di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Riau, tidak terdapat syarat bahwa setiap individu yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua harus mengantongi dukungan dari 4 KONI kabupaten maupun kota.
"Setelah saya pelajari AD/ART tidak ada menyatakan calon ketua KONI provinsi harus mendapatkan dukungan 4 KONI dari Kabupaten dan Kota, inilah yang menjadikan masalah," ucap Anto, dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (11/11/2021).
Lanjutnya, jika calon Ketua KONI Riau harus mengantongi minimal 4 suara dari kabupaten dan kota, ia mengkhawatirkan akan terjadinya politik uang (money politik) dalam pemilihan Ketua KONI Riau.
"Seperti ini kan jadi curiga, mau maju jadi Ketua KONI Riau kok harus mendapatkan dukungan dari KONI Kabupaten dan Kota," cakap Ketua Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau.
"Calon yang harus maju menjadi Ketua KONI harus memiliki sosok yang mengerti maupun paham dengan olahraga, jadi bukan hanya memiliki uang dan kedekatan dengan pemerintah," lanjutnya.
Jika pemilihan Ketua KONI Riau tetap diharuskan mengantongi dukungan dari kabupaten dan kota, maka hal tersebut dinilainya akan menjadi rancu.
Ia juga menyayangkan dengan pola pemilihan KONI Riau seperti itu akan menutup peluang bagi calon-calon yang mengerti olahraga untuk ingin yang mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Riau.
"Saya melihat ini bisa bermain money politik untuk mendapatkan rekomendasi dan kekuatan, karena Pemerintah Daerah (Pemda) yang bisa mengintervensi untuk memerintahkan (calon tertentu)," pungkasnya.