PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walikota Pekanbaru, Firdaus tampaknya tak ingin membuang waktu dalam mengevaluasi kinerja bawahannya. Setelah Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Pekanbaru, Rizal Karim yang diganti, Firdaus kini mencopot dua pejabat lainnya.
Keduanya adalah, Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Saibul Alades di Dinas Perhubungan dan Kepala Bidang Pertamanan, Masdahuri di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Pekanbaru.
Sebelum menggantikan Rizal, pejabat lain yang kembali ke posisi semula diantaranya Masriyah yang sebelumnya menjabat Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru dan Sarwono yang sebelumnya merangkap Plt Kepala Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun saat dikonfirmasi membenarkan jika posisi Kabid Pertamanan Dinas PUPR saat ini dijabat oleh Plt.
"Iya, tanggal 7 Juli sebelum solat jumat yang bersangkutan dibebas tugaskan sementara. Untuk posisi Plt dijabat PNS lain yang saat ini menjabat Kepala Seksi (Kasi) di PUPR," kata Zulkifli, Senin (10/7/2017).
Saat disinggung apa penyebab Masdahuri dibebastugaskan sementara, Zulkifli mengaku tidak bisa terlalu jauh berkomentar. "Payah jawabnya. Yang jelas berdasarkan evaluasi kinerjalah,"
Tidak hanya itu saja, untuk posisi Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru yang sebelumnya dijabat Saibul Alades saat ini digantikan Edi Sofyan yang menjabat Kasubag Keuangan dan Program Dishub. Sementara untuk posisi Kepala PKB Dishub Pekanbaru dijabat Zulfahmi yang sebelumnya Kasubag TU UPTD PKB Dishub Pekanbaru.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan, Peristiwa |