APBD 2022. Foto: Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda Kota Pekanbaru tentang APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 sudah digelar, Senin (15/11/2021).
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Jamil juga ikut dalam rapat tersebut.
"Artinya, nanti badan anggaran (Banggar) akan membahas lagi untuk pembahasan dan dijadikan nanti ranperda 2022," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.
Jadi setelah ini, akan dibahas di banggar. Banggar akan memproses, nanti memanggil organisasi perangkat daerah atau OPD. Tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD juga dipanggil untuk membahas secara bersama.
"Nanti akan menyamakan program kegiatan dan fokus ke arah mana, sehingga nanti prioritas utama tahun 2022 itu akan dibahas setelah ini secara bersama-sama," jelasnya.
Target pengesahan sendiri pada tanggal 25 November mendatang. Melihat perjalanan APBD Murni 2022 ini, Sekda yakin bisa disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Terkait target, kalau saya tengok Insya Allah lancar. Jadi perkembangannya sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh banmus sudah pas," jelasnya.
Sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 telah ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Di dalam KUA-PPAS, APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Angka itu turun sebesar 1,17 persen atau sekitar Rp30 miliar dari APBD tahun ini.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |