Ilustrasi (Foto: Dok Sindonews)
|
(CAKAPLAH) - Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 resmi berakhir. Diketahui, proses ini ditutup pada hari Senin (15/11/2021) pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan laman http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/jumlah, jumlah pendaftar setelah batas waktu pendaftaran tersebut yakni 853 orang.
Di mana jumlah pelamar calon anggota KPU berjumlah 481 orang. Sementara, jumlah pelamar anggota Bawaslu berjumlah 372 orang.
Setelah proses pendaftaran ditutup, Tim seleksi (Timsel) akan fokus untuk melakukan penelitian administrasi terhadap 853 orang pelamar. Nantinya, Timsel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 17 November 2021.
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, mereka selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis dan penulisan makalah. Pelaksanaannya dimulai pada tanggal 24 November 2021 mendatang.
Untuk diketahui, Tim Seleksi calon anggota KPU-Bawaslu harus menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu dalam proses ini.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | iNews.id |
Kategori | : | Nasional |