Ekpos impor. Foto: Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Riau pada Bulan Oktober 2021 sebesar US$ 1,82 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 9,29 persen dibanding ekspor Bulan September 2021 sebesar US$ 1,67 miliar.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor migas dan ekspor non migas masing-masing sebesar 94,07 persen dan 6,79 persen.
"Ekspor migas dari US$ 47,79 juta pada bulan September 2021 naik menjadi US$ 92,75 juta pada bulan Oktober 2021, demikian juga ekspor non migas dari US$ 1,62 miliar pada bulan September 2021 naik menjadi US$ 1,73 miliar pada bulan Oktober 2021," ujar Misfaruddin, Selasa (16/11/2021).
Ia mengatakan dari 10 golongan barang ekspor non migas terbesar bulan Oktober 2021 dibanding September 2021, lima golongan mengalami kenaikan, yang terbesar antara lain yaitu Lemak & Minyak Hewan/Nabati sebesar US$ 135,56 juta, Ampas dan sisa Industri Makanan US$ 21,95 juta, dan Berbagai Makanan Olahan US$ 6,56 juta.
"Sedangkan yang mengalami penurunan terjadi pada Berbagai Produk Kimia sebesar US$ 38,58 juta, Bahan Kimia Organik US$ 9,60 juta, dan Serat Stapel Buatan US$ 4,62 juta," cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, selama Januari-Oktober 2021, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 49,77 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang disebabkan oleh naiknya ekspor migas dan ekspor non migas masing-masing sebesar 288,40 persen dan 40,89 persen.
"Kenaikan ekspor migas disebabkan oleh naiknya ekspor minyak mentah dan ekspor industri pengolahan hasil minyak masing-masing sebesar 818,81 persen dan 46,14 persen," sebutnya.
Selama Januari-Oktober 2021, ekspor 10 golongan barang utama non migas memberikan kontribusi sebesar 99,26 persen terhadap total ekspor non migas.
"Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang utama non migas tersebut mengalami kenaikan sebesar 41,60 persen terhadap periode yang sama tahun 2020," ucapnya.